MALANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Malang Rendra Kresna.
Di hari keempat pemeriksaan sejak Senin 26 November, tampak beberapa PNS Pemkab Malang memenuhi panggilan dari penyidik KPK pada Kamis (29/11/2018) di Aula Rupatama Polres Malang Kota.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Manfaat Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang, M. Fauzi yang turut diperiksa menyatakan ia memenuhi panggilan sebagai saksi.
"Saya datang hanya sebatas dimintai keterangan sebagai saksi, di dalam masih banyak yang diperiksa," ujar Fauzi saat jeda Salat Dhuhur.
(Baca Juga: Dalami Dugaan Suap Bupati Malang, 15 Orang Diperiksa Penyidik KPK)
Terkait aliran dana suap DAK 2011 -2012 Fauzi memilih untuk bungkam dan enggan menjawabnya. "Soal apa saya no comment. Nanti saja ya," ungkapnya kembali.
Dari beberapa orang yang hadir, yakni Kepala Dinas Pendidikan, M Hidayat, Kepala Dinas Lingkungan hidup, Budi Iswoyo, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Iriantoro, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Abdul Haris.
Kemudian, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Avicenna Medisica Sani, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), M. imron, Kabid Bina Manfaat DPUSDA, M. Fauzi, hingga Kabid Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM), Suwignyo.
(Baca Juga: Suap Bupati Malang, Sejumlah PNS dan Pegawai Swasta Diperiksa KPK)
(Arief Setyadi )