Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Cekal Mantan Wagub Bali Sudikerta

Antara , Jurnalis-Senin, 03 Desember 2018 |22:31 WIB
Polisi Cekal Mantan Wagub Bali Sudikerta
I Ketut Sudikerta (Foto: Ist)
A
A
A

(Baca Juga: Residivis yang Ngaku Kapolsek Pesanggrahan Pernah Tipu Istri Senov Rp45 Juta)

Dalam laporan tersebut, Sudikerta dilaporkan melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang atas sebidang tanah kepada PT Maspion Tahun 2013 dengan SHM Nomor 5048/Jimbaran seluas 38.000 meter persegi dan didekat Pantai Balangan dengan SHM Nomor 16249 seluas 3.300 meter persegi.

"Untuk SHM Nomor 5048/Jimbaran seluas 38.000 meter persegi merupakan tanah laba pura dan SHM Nomor 1649 seluas 3.300 meter persegi sudah dijual ke PT Dua Kelinci, sehingga disini lah diketahui surat tanah palsunya dan alat gerak yang digunakan tersangka Sudikerta untuk menipu Maspion," katanya.

Ia mengatakan, negosiasi jual beli tanah itu berada di bawah perusahaan PT Pecatu Bangun Gemilang yang Komisaris Utamanya dipimpim istri Sudikerta bernama Ida Ayu Ketut Sri Sumiantini yang kemudian dibuat rekening untuk melakukan transaksi.

"Saat pembukaan rekening dan pembayaran, saksi dari pihak bank dan saksi dari PT Maspion juga menyebut tersangka Sudikerta hadir ke bank. Namun, untuk cek dan BG dikendalikan tersangka," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement