Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Reuni 212, KPAI: Setop Penyalahgunaan Anak dalam Kegiatan Politik

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Senin, 03 Desember 2018 |10:41 WIB
Reuni 212, KPAI: Setop Penyalahgunaan Anak dalam Kegiatan Politik
Ketua KPA, Susanto. (Dok Okezone)
A
A
A

Selain itu, pihaknya menyoroti adanya ajakan untuk memilih calon tertentu saat acara reuni tersebut. Ajakan yang juga didengarkan oleh anak yang datang itu, kata Susanto, perlu ditelaah lebih lanjut oleh Bawaslu.

"Ketiga, terdapat ajakan pilih calon dengan kriteria tertentu di area Reuni 212. Usia anak bahkan balita juga ikut mendengarkan. Tentu Bawaslu perlu mendalami terkait hal ini," ujarnya.

 Susanto menegaskan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu, terkait ada tidaknya unsur politik dalam kegiatan tersebut.

"Hanya Reuni 212 masih perlu didalami oleh Bawaslu. Apakah ini masuk kegiatan politik atau tidak. Ini kewenangan Bawaslu," ucapnya.

Sementara itu, Susanto mengatakan, pihaknya menemukan masih adanya pelibatan anak di bawah 17 tahun dalam kegiatan kampanye pada Pemilu 2019.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement