Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Bahar Tolak Minta Maaf, Timses Jokowi Serahkan pada Proses Hukum

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Senin, 03 Desember 2018 |13:18 WIB
Habib Bahar Tolak Minta Maaf, Timses Jokowi Serahkan pada Proses Hukum
Habib Bahar bin Smith (Foto : Instagram)
A
A
A

Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin Maman Immanulhaq. (Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone)

Sebelumnya diketahui, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi lantaran isi ceramahnya saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Batu Ceper, Tangerang, pada 17 November 2018.

Dalam video yang dilaporkan ke polisi berdurasi 60 detik itu, Habib Bahar dianggap menghina Jokowi karena menyebut kepala negara tersebut banci.

Dalam Reuni Akbar Alumni 212, Habib Muhammad Bahar bin Smith mengaku tak gentar jika ceramahnya yang menyinggung Jokowi dilaporkan ke Bareskrim Polri.

(Baca Juga : Habib Bahar bin Smith Tolak Minta Maaf, Golkar: Biar Hukum yang Memutuskan)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement