Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terima 1.054 Laporan, Ombudsman Beberkan Masalah terkait CPNS 2018

Terima 1.054 Laporan, Ombudsman Beberkan Masalah terkait CPNS 2018
Laode Ida (Foto: Putri Rahmadanti/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia menemukan banyaknya permasalahan yang berpotensi maladministrasi selama pelaksana seleksi CPNS 2018. Pasalnya, terdapat 1.054 laporan yang telah diterima.

Dari laporan Ombudsman, paling banyak terjadi pada tahapan seleksi administrasi yang mencapai 949 laporan. Laporan yang diterima dalam seleksi tersebut kebanyakan soal pengiriman berkas fisik ke instansi yang dilamar. Padahal, seleksi CPNS telah menggunakan sistem online.

 Baca juga: Pemerintah Galakkan Penyandang Disabilitas Jadi PNS

Selain itu, Ombudsman juga menemukan permasalahan instansi penyelenggara yang tidak menyebutkan persyaratan secara jelas dan spesifik. Contohnya pada formasi penghulu, hanya mencantumkan kualifikasi pendidikan S-1 hukum Islam, tanpa menyebutkan bahwa formasi tersebut dikhususkan untuk calon peserta laki-laki.

 CPNS (Okezone)

"Ada beberapa kasus yang ditemukan, misalnya soal formasi tentang KUA (formasi penghulu), itu yang pertamanya kan harus laki-laki, kedua harus Islam. Nah, itu ternyata di dalam syarat-syarat tidak tertera seperti itu," ujar Komisioner Ombudsman RI Laode Ida, di kantornya, Jakarta, Senin (3/12/2018).

 Baca juga: 30% PNS di Indonesia Bekerja "Semau Gue", Tak Beri Manfaat untuk Masyarakat

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement