Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Juga Kirimi Surat Panggilan ke Pondok Pesantren Habib Bahar

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 03 Desember 2018 |16:41 WIB
 Polisi Juga Kirimi Surat Panggilan ke Pondok Pesantren Habib Bahar
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Iqbal (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pihak kepolisian sudah melayangkan surat panggilan terhadap Habib Bahar bin Smith, sejak tiga hari yang lalu ke alamat rumahnya. Habib Bahar akan diperiksa perihal dugaan menghina Presiden Joko Widodo saat ceramah di Palembang.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat pemanggilan pada Jumat 30 November 2018.

"Sudah dikirim ke alamat rumahnya," kata Dedi kepada wartawan, Senin (3/12/2018).

 (Baca juga: Habib Bahar bin Smith Pilih Membusuk di Penjara, PKB: Lebay)

habib

Namun, ia tidak menjelaskan alamat rumah Habib Bahar secara lengkap. Lalu, selain ke rumah Habib Bule -sapaan akrab Habib Bahar- pihaknya juga akan mengirim surat pemanggilan ke pondok pesantrennya yang terletak di Bogor, Jawa Barat.

"Alamatnya Habib Bahar banyak, apabila tidak datang akan dipanggil kedua di alamat ponpes atau alamat tempat tinggal yang lain," tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini akan melakukan pemeriksaan terhadap Habib Bahar namun pemeriksaan tersebut batal.

 (Baca juga: Habib Bahar Tolak Minta Maaf, Timses Jokowi Serahkan pada Proses Hukum)

Adapun kasus tersebut tertera dalam laporan bernomor LP/B/1551/XI/2018 BARESKRIM, Habib Bahar disangkakan melanggar Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement