BOYOLALI - Kepolisian Polres Boyolali, Jawa Tengah akhirnya membongkar kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Eka Rahma Apriliyanti Ifada (24) warga Dusun Ngadigunung, Windusari, Magelang. Bahkan, pelaku yang berinisial FS alias Kenyung (19) ternyata sempat menonton petugas saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi mengatakan dalam suatu teori kriminologi, pelaku tindak kejahatan memiliki keinginan untuk kembali lagi ke lokasi kejadian untuk melihat hasil dari tindakan kriminal yang telah dilakukannya.
"Ternyata pelaku ada disana dan menyaksikan langsung prosesnya. Mulai olah TKP sampai jenazah korban di bawa rumah sakit untuk otopsi," kata Aries, saat menggelar perkara di kantornya, Senin (3/12/2018).
Lebih lanjut, Aries menjelaskan jika pelaku yang merupakan warga Kemiri, Mojosongo, Boyolali tersebut bisa ditangkap berdasarkan hasil pemeriksaan kamar kos dan CCTV di rumah kost korban.
"Pagi pukul 06.00 WIB, menerima laporan ada korban pembunuhan. Pemeriksaan lapangan di lakukan dan sekira pukul 14.00 WIB, pelakunya sudah diketahui," kata Aries.
Baca Juga: Salah Satu Tersangka Pembunuhan Dufi Terlacak Keberadaannya
