Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ombudsman Temukan Malaadministrasi Penyidikan Kasus Novel Baswedan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 06 Desember 2018 |17:02 WIB
Ombudsman Temukan Malaadministrasi Penyidikan Kasus Novel Baswedan
Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

Ombudsman juga meminta Polda Metro Jaya memangkas jumlah penyidik, dengan catatan menugaskan penyidik terbaik dan kompeten agar proses penyidikan lebih efektif. Terakhir, polisi diminta segera kembali meminta keterangan Novel selaku korban.

"Agar dilakukan permintaan keterangan lanjutan, sebagaimana materi pertanyaan yang pernah dilakukan saat permintaan keterangan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura," pungkasnya.

(Baca Juga : TGPF Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Dibentuk, Jokowi: Tanya ke Kapolri)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement