JAKARTA - Bareskrim Polri diminta tegas dalam mengusut kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan oleh pendiri Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menyatakan, Polri harus tetap profesional dan objektif menangani perkara ini. Meskipun, kata Petrus, adanya tekanan massa dari berbagai kelompok yang memberikan dukungan terhadap Habib Bahar.
"Bareskrim Mabes Polri dan jajarannya tidak boleh terpengaruh dengan tekanan atau intervensi dalam bentuk apapun dari siapapun termasuk dari pendukung dan pengikut Habib Bahar," kata Petrus saat dikonfirmasi, Kamis (6/12/2018).
(Baca juga: Polri: Selama Alat Bukti Cukup Habib Bahar Bisa Jadi Tersangka)