“Aturan harus ditegakkan untuk diselesaikan secara hukum, karena sesungguhnya kejadian ini tidak boleh dibiarkan,” lanjut dia.
Baca: Ini Ulah KKB Papua Sebelum Bantai Para Pekerja
Baca: Fakta-Fakta Pembantaian 31 Pekerja Jembatan oleh OPM di Papua
Penyerahan jenazah para korban penembakan KKB diserahkan oleh Kapolda Papua Irjen Polisi Drs Martuani Sormin, kepada Direktur Utama PT Istaka Karya Sigit Winarto yang selanjutnya akan diserahkan kepada keluarga korban.
(Rachmat Fahzry)