Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menlu: Melindungi WNI di Luar Negeri Bukan Perkara Mudah

Indi Safitri , Jurnalis-Sabtu, 08 Desember 2018 |09:29 WIB
Menlu: Melindungi WNI di Luar Negeri Bukan Perkara Mudah
Menlu Retno Marsudi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Persentase penyelesaian kasus WNI di luar negeri terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi pada Malam Penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2018 pada, Jumat, 7 Desember 2018.

Menlu mengatakan, selama empat tahun terakhir, banyak kejadian yang terjadi dalam hal perlindungan WNI di luar negeri, baik kasus yang sudah pernah dihadapi maupun yang belum pernah dihadapi sebelumnya. Seberapa sulitnya kasus-kasus tersebut, haruslah tetap dihadapi dengan respons dan penyelesaian yang baik.

Retno menjabarkan kasus-kasus yang akhir-akhir ini dihadapi, di antaranya ialah masalah evakuasi Yaman, proses perdagangan manusia, kasus anak buah kapal Indonesia, maupun kasus-kasus dari dampak politik yang terjadi di negara lain.

Menurut data, terdapat 73.180 kasus dalam empat tahun terakhir. Keberhasilan atas penyelesaian kasus perlindungan WNI di luar negeri pun mengalami peningkatan. Pada tahun 2015, presentase keberhasilan atas penanganan kasus perlindungan WNI di luar negeri mencapai 64 persen, sedangkan pada tahun 2018 sudah mencapai 82 persen.

“Untuk kasus yang belum selesai, memanglah kasus yang berat dan butuh waktu dalam hal penanganannya.” ujar Menlu Retno.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement