Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlibat Dugaan Korupsi, 10 Anggota DPRD Malang Siap Diadili

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 10 Desember 2018 |19:19 WIB
Terlibat Dugaan Korupsi, 10 Anggota DPRD Malang Siap Diadili
Juru Bicara KPK (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015 untuk sepuluh anggota DPRD Malang. Berkas penyidikan tersebut telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Sepuluh anggota DPRD Malang tersebut yakni, Choirul Amri (CA); Sony Yudiarto (SYD); Harun Prasojo (HPO); Teguh Puji Wahyono (TPW); Erni Farid (EFA); Arief Hermanto (AH); Teguh Mulyono (TMY); Choeroel Anwar (CAN); Letkol (Purn) Suparno Hadiwibowo (SHO); serta Mulyanto (MTO).

"Sidang rencananya akan dilakukan di PN Tipikor Surabaya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).

Baca Juga: KPK Kecewa 41 Anggota DPRD Malang Terima Suap, Ini Alasannya

KPK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement