Sejauh ini, KPK sudah memeriksa 49 saksi untuk proses penyidikan sepuluh tersangka tersebut. Kesaksian dari 49 saksi tersebut akan dituangkan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada KPK.
"Total 49 orang saksi telah diperiksa. Para tersangka sekurangnya telah dua kali diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," terangnya.
Adapun, unsur saksi meliputi anggota DPRD Kota Malang; Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015; Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas PU Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang pada tahun 2015.
Kemudian, Sekda Kota Malang tahun 2015; Walikota Malang periode tahun 2013 sampai dengan 2018, dan PNS lainnya di lingkungan Pemkota Malang.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.