MEDAN - Petugas Kapolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan, Provinsi Sumatera Utara, menangkap oknum TNI yang membawa narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram (Kg) dari Tanjung Balai tujuan Kota Medan.
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Priambodo menerangkan, unit 2 Satuan Narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap oknum TNI Januar Tanjung (29) dan Irawan (29).
(Baca Juga: BNN Musnahkan 48 Kg Sabu, 33 Ribu Ekstasi dan 229 Kg Ganja)
"Barang Bukti yang diamankan, 4 bungkus teh china yang diduga berisi narkotika jenis sabu kurang-lebih 4 kilogram dan 1 unit mobil Toyota Avanza nomor Polisi BB 1674 EE," terang Kasubbid Penmas Poldasu AKBP Raphael Sandhy Priambodo kepada Okezone, Senin (10/12/2018).
Oknum TNI Tertankap saat Bawa Sabu Dalam Kemasan Teh China (foto: Robert/Okezone)
AKBP Raphael Sandhy Priambodo menjelaskan, tim yang dipimpin oleh Kanit II AKP Paul Simamora, Panit ll Ipda Hardianto dan Panit I Ipda Tono Listianto mendapat informasi bahwasanya ada yang membawa narkoba jenis sabu menuju medan dan dijelaskan ciri-ciri jenis mobil yang dikendarai oleh pelaku.
Selanjutnya, sebut AKBP Raphael Sandhy Priambodo, tim melakukan pengintaian di jalan lintas Tanjung Morawa. Mobil yang dikendarai oleh pelaku melintas di jalan besar Tanjung Morawa. Lalu team melakukan pembuntutan, terhadap mobil yang dikendarai pelaku mobil Toyota Avanza BB 1974 EE.