Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyidik KPK Telusuri Suap untuk Hakim PN Jaksel

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 11 Desember 2018 |21:48 WIB
 Penyidik KPK Telusuri Suap untuk Hakim PN Jaksel
Jubir KPK, Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa empat dari enam saksi kasus dugaan suap penanganan putusan perkara perdata yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada hari ini.

Empat saksi yang diperiksa yakni, Staf Keuangan PN‎ Jaksel, Yulhendra; Kepala Humas PN Jaksel, Ahmad Guntur; Panitera Pengganti pada PN Jaksel, Matius‎; dan satu pihak swasta, Thomas Azali. Sedangkan dua pihak swasta lainnya yakni, Isrullah Achmad, dan Resa Indrawan Samir mangkir alias tidak hadir.

"Penyidik hari ini memeriksa empat dari enam saksi yang dijadwalkan untuk tersangka IW (Iswahyudi Widodo) dalam perkara suap terkait dengan putusan perkara perdata di PN Jakarta Selatan Tahun 2018," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).

 (Baca juga: Staf Keuangan hingga Humas PN Jaksel Dipanggil KPK Terkait Suap Penanganan Perkara)

Menurut Febri, keempat saksi tersebut didalami peran dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diduga menerima suap untuk memuluskan putusan perkara perdata yang sedang diproses. Tak hanya itu, penyidik juga menelusuri uang suap untuk para hakim.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement