JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengagalkan penyelundupan paket sabu seberat 22 Kg asal Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan pihaknya juga menciduk enam pelaku dalam kasus ini. Tetapi masih ada satu pelaku buron dengan inisial BM yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan tersebut.
"BM ini pemesan sabu ke Malaysia," ucap Eko di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Jumat (14/12/2018).
Adapun, keenam tersangka yang diamankan yaitu ZNL (47), TMS (39), MWD (34), HSN (46), SD (35), serta JNL (29).