KULONPROGO – Belum semua pedagang di pasar tradisional bisa mengecek tanggal kedaluwarsa setiap produk yang dijual. Terbukti dalam pantauan harga di Pasar wates, beberapa pedagang tidak bisa membaca tanggal kadaluwarsa. Apalagi ada produk yang memang tidak menyertakan tanggal produksi dan kadaluwarsa.
“Belum semua pedagang bisa membaca tanggal kadaluwarsa. Ini penting agar konsumen terlindungi,” jelas Rustyawati, Kepala BBPOM DIY disela pengecekan makanan di Pasar Wates, Kulonprogo, Senin (17/12/2018).
Untuk itulah dalam setiap pantauan harga oleh TPID DIY BBPOM selalu turun untuk menguji sampel sekaligus melakukan sosialisasi. Setidaknya ada 10 sampel makanan yang diuji menggunakan rapid test, lantaran warnanya yang cukup mencolok. Namun dari sampel makanan berwarna ngejreng, semuanya hasilnya negatif. Justru ada sebagian pedagang yang tidak bisa membaca tanggal kadaluwarsa.
“Ada 10 sampel yang kita cek, tetapi semua hasilnya negative,” jelasnya.
(Baca juga: Kepala BPOM Tegaskan Bakal Menindak Pelaku Usaha yang Nakal!)
Menurutnya, sampel-sampel yang diambil adalah makanan yang dicurigai, lantaran warnanya cukup mencolok. Kerap dalam makanan seperti kerupuk, lanthing, cendol dan kue semprong ini mengandung pewarna tekstil yang mengandung rodhamin B. Namun setelah dilakukan pengujian semuanya negatif.
BBPOM juga tertarik untuk mencoba mengembangkan bahan pewarna alami pada makanan. Selama ini masyarakat sudah kerap memanfaatkan pohon secang untuk dijadikan minuman. Batang pohon ini memiliki warna merah yang alami dan cukup bagus untuk pewarnaan.
“Kita akan coba atau jadikan kayu secang ini untuk pilot project bahan pewarna alam untuk makanan,” terangnya.
(Baca juga: Lakukan Restrukturisasi di Bidang Intelejen, BPOM Siap Berantas Kejahatan Obat dan Makanan)
Penggunaan bahan pewarna alam, bukan berarti melarang pewarnai kimia. Namun pewarna alam akan lebih baik dan pemerintah terus melakukan inovasi terhadap pewarna yang lebih ramah lingkungan.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)