Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi: Kalau Mukuli Orang Urusannya dengan Polisi, Bukan Saya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 19 Desember 2018 |13:58 WIB
Jokowi: Kalau <i>Mukuli</i> Orang Urusannya dengan Polisi, Bukan Saya
Presiden Jokowi. (Foto : Biro Pers Setpres)
A
A
A

Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018. Dalam laporan itu, Bahar bin Smith dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum menganiaya MHU (17) dan JA (18).

Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB. Perbuatan itu diduga bertentangan dengan Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Baca Juga : Habib Bahar Ajukan Penangguhan Penahanan)

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement