(Baca Juga: BNN Bongkar "Jalur Narkoba" Baru di Lampung)
Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, RK ternyata sudah menjalankan bisnis haramnya sekitar enam bulan. Kepolisian pun akan terus mengembangkan perkara ini.
"Kita amankan satu paket sabu dari RK ini. Kita akan kembangkan lagi, apakah ada jaringan lain yang bersangkutan dengannya," pungkasnya.
(Arief Setyadi )