“Kita datang ke sini hanya untuk meminta keadilan dan bukan untuk melakukan rusuh. Jadi, tolong Pak Polisi biarkan perwakilan kita masuk ke dalam,” ujar Benny.
Usai itu, akhirnya pihak KPU mempersilakan perwakilan demonstran untuk masuk ke kantornya. Namun, Benny meminta agar 34 perwakilan dari DPD Hanura bisa masuk ke Kantor KPU untuk mengeluarkan aspirasinya. Permintaan ini pun disetujui KPU.
Saat ini, 34 orang dari DPD Hanura tengah masuk ke dalam untuk mediasi dengan pihak KPU. Orasi pun tetap berlangsung dengan damai.

Sekadar diketahui, KPU mencoret nama Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai calon anggota DPD lantaran tak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai ketua umum partai politik (parpol). Berdasarkan putusan MK No 30/PUU-XVI/2018, anggota DPD dilarang rangkap jabatan sebagai pengurus parpol.