Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Bahar Ditahan, BPN Minta Polisi Jangan hanya Galak ke Pendukung Prabowo

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 21 Desember 2018 |04:55 WIB
Habib Bahar Ditahan, BPN Minta Polisi Jangan hanya Galak ke Pendukung Prabowo
Habib Bahar bin Smith memakai baju tahanan. Foto/Ist
A
A
A

JAKARTA – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta kepolisian jangan hanya tegas ke pendukung capres-cawapres 02.

Hal itu menyikapi Polda Jabar yang menahan Habib Bahar bin Smith terkait kasus dugaan menganiaya dua remaja.

Meski demkian, Andre Rosiade, juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, tetap menyerahkan kasus tersebut ke polisi.

“Kita serahkan kepada pihak kepolisian. Saya minta polisi bertindak profesional berkeadilan dan transparan,” katanya kepada Okezone, Jumat (21/12/2018).

Foto/Ist

Andre meminta penegak hukum tidak pandang bulu. “Saran kita kepolisian jangan hanya tajam kepada orang yang dianggap pendukung Pak Prabowo, tapi tumpul kepada pendukung Pak Jokowi, harapan kita sama di mata hukum,” tuturnya.

Baca: Mabes Polri: Bahar bin Smith Aktor Intelektual Penganiayaan Anak

Baca: Fahri Hamzah Minta Polisi Jelaskan Motif Penganiayaan yang Dilakukan Habib Bahar

Kasus ini bermula saat adanya laporan terhadap Bahar bin Smith ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.

Dalam laporan tersebut, Habib Bahar diduga telah menganiaya terhadap dua anak berusia 17 dan 18 tahun di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada video yang beredar, dua anak itu dipukul lantaran mengaku sebagai habib.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement