Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kembali Tetapkan 1 Orang Tersangka di Kasus Suap Bakamla

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 27 Desember 2018 |17:43 WIB
 KPK Kembali Tetapkan 1 Orang Tersangka di Kasus Suap Bakamla
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu orang tersangka sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya melakukan pengumpulan informasi, data mencermati fakta persidangan. Sehingga KPK pun meningkatkan perkara ini ke penyidikan dan menetapkan lagi seorang tersangka dalam kasus Bakamla.

“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan seorang tersangka yaitu ESY (Erwin Sya'af Arief),” kata Febri dalam konfresi pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).

(Baca juga: Divonis 8 Tahun Penjara, Hak Politik Fayakhun Dicabut)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement