"Dalam surat tersebut tertera untuk anggaran sewa gudang sudah teralokasikan pada DIPA masing-masing KPU Kabupaten/Kota," kata Imam, Kamis (27/12/2018).
Imam menambahkan, dalam SOP tersebut ada pemeliharaan yang harus dilakukan di antaranya memiliki prinsip 5R, yaitu ringkas, rapi, resik, rawat dan rajin. "Untuk sirkulasi udara gudang penyimpanan logistik juga diatur barang harus disusun di atas pallet secara rapi," tambahnya.
Logistik yang disimpan harus terhindar dari hama seperti tikus, kecoa juga aman dari bencana. Sementara gudang penyimpanan logistik Pemilu saat ini masih rentan masuk tikus sehingga rawan menggerogoti logistik.
"Lokasi gudang logistik juga seharusnya dikelilingi pagar keliling dan dijaga petugas keamanan," papar Imam.