Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ekstasi Berbentuk Panda Beredar di Makassar Jelang Tahun Baru

Herman Amiruddin , Jurnalis-Jum'at, 28 Desember 2018 |04:03 WIB
Ekstasi Berbentuk Panda Beredar di Makassar Jelang Tahun Baru
Ekstasi berbentuk panda beredar di Makassar jelang tahun baru (Foto: Herman Amiruddin/Okezone)
A
A
A

Ekstasi

Selain menemukan 112 butir ekstasi berbentuk panda, penyidik juga mengamankan alat isap sabu (bong), pirex, timbangan digital dan bukti lainnya. "Dia ini perannya menyimpan saja. Tapi nanti kita dalami untuk bandar didapat pengedar sebelumnya," kata dia.

Di hari yang sama, Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar kembali mengungkap peredaran ekstasi dan ganja di Jalan Anggrek, Makassar. Dari pengungkapan itu polisi menangkap Aksan dan Suwandi pemilik narkotika tersebut.

"Untuk pasal yang dikenakan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman 2 tahun penjara," tuntasnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement