Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pangdam IV/Diponegoro: Fasilitas TNI Dilarang untuk Kampanye

Taufik Budi , Jurnalis-Rabu, 02 Januari 2019 |15:17 WIB
Pangdam IV/Diponegoro: Fasilitas TNI Dilarang untuk Kampanye
Pangdam IV Diponogoro Mayjen TNI Mochamad Efdendi. Foto/Okezone
A
A
A

SEMARANG – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi menegaskan fasilitas TNI dilarang digunakan untuk kegiatan kampanye.

Hal itu disampaikannya saat memimpin apel bersama di Lapangan Parade Makodam IV/Diponegoro Semarang, Rabu (2/1/2019).

Mayjen TNI Mochamad menekankan seluruh fasilitas kantor termasuk mobil dinas milik TNI dilarang untuk kampanye meski terdapat keluarga yang ikut sebagai kontestan Pemilu.

“Fasilitas dinas/kantor tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik maupun kampanye, sekali lagi tidak boleh,” tegas Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi.

Foto/Okezone 

Jenderal bintang dua itu menuturkan, seluruh prajurit dan segenap PNS Kodam IV/Diponegoro diminta untuk tetap memegang teguh dan menjaga komitmen netralitas TNI. Aparat keamanan tidak boleh terjebak pada politik praktis.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement