SERANG - Wali Kota Serang Syafrudin mengaku akan mengirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Serang agar menghentikan aktifitas pembuangan sampah ke TPSA Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Menurut Syafrudin, penghentian dilakukan guna mempermudah petugas melakukan pencarian kepada dua warga yang masih tertimbun gundukan sampah.
"Dalam kondisi seperti ini akan di setop (pembuangan sampah dari Kab. Serang) sementara waktu, hingga waktu belum ditentukan. Nanti kita akan kirim surat ke pemkab," kata Syafrudin saat meninjau proses pencarian korban di TPSA Cilowong, Kota Serang, Rabu (2/1/2019).
(Baca juga: TPSA Cilowang Kota Serang Longsor, 2 Wanita Diduga Tertimbun)