Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Minta KPK Jadi Panelis Debat Capres, Agus Rahardjo: Apa Tak Melanggar UU Pemilu?

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 03 Januari 2019 |13:52 WIB
KPU Minta KPK Jadi Panelis Debat Capres, Agus Rahardjo: Apa Tak Melanggar UU Pemilu?
Ketua KPK, Agus Rahardjo (Foto: Okezone)
A
A
A

Atas dasar itu, KPK mengusulkan sepuluh poin untuk didebatkan dua pasang capres-cawapres terkait pemberantasan serta pencegahan korupsi di Indonesia.‎ Sepuluh poin tersebut yakni :

1. Memperkuat landasan hukum pemberantasan korupsi ke depan melalui perubahan UU Tipikor. Hal ini juga perlu dilakukan sesuai standar internasional sebagaimana UNCAC yang telah kita sahkan melalui UU No. 7 tahun 2006;

2. Strategi pemberantasan korupsi dan fenomena korupsi pada sektor penegakan hukum, termasuk perhatian terhadap reformasi secara serius terhadap instansi penegak hukum;

3. Maraknya Korupsi Perizinan, khususnya perizinan sumber Daya ALAM (tambang, hutan, per kebun an, Perikanan) dengan segala dampak yang sangat merugikan masyarakat dan lingkungan;

4. Bagaimana strategi untuk melakukan penyelamatan pendapatan negara, dari Perpajakan-Bea Cukai, royalti tambang, hutan, kebun, Perikanan;

5. Fenomena korupsi pada pengadaan infrastuktur besar dan pengadaan barang-jasa pemerintah;

6. Korupsi yang berhubungan dgn subsidi dan bantuan social, Korupsi untuk pengisian jabatan promisi-mutasi di KL dan Pemda;

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement