7. Perbaikan Sistem penggajian yang rasional dan tunggal untuk seluruh penyelenggara negara dan pegawai negeri (one salary sistem)
8. Pengaturan tentang Pembatasan Transaksi Tunai;
9. Dukungan secara institusional terhadap KPK untuk memperkuat kantor Regional KPK;
10. Rasionalisasi Kelembagaan Pemerintah yang tumpang tindih.
Diketahui, ada dua pasang capres-cawapres yang akan mengikuti debat tahap pertama KPU. Dua pasang capres-cawapres tersebut yakni, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
(Khafid Mardiyansyah)