JAKARTA - Polri langsung turun tangan untuk menelusuri adanya kabar yang beredar di Media Sosial (Medsos) mengenai penyanderaan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf dari perairan di lepas pantai Pulau Gaya.
Informasi penyanderaan WNI oleh kelompok teroris itu ramai diperbincangkan setelah beredarnya cuplikan video di Medsos.
"Ya sedang dicek dulu info tersebut (penyanderaan WNI)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Okezone, Jakarta, Sabtu (5/1/2019).
Dedi menyebut, penelusuran informasi itu beriringan dengan Pemerintah Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Lua Negeri (Kemenlu) serta otoritas Filipina.
"Tunggu informasi juga dari Kemenlu dan pihak Filipina," ucap Dedi.

(Baca Juga: Video WNI yang Disandera Abu Sayyaf Beredar di Media Sosial)