Selain itu, Dedi menuturkan, Direktora Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga tengah menelisik informasi dari konten video yang beredar luas di lini masyarakat tersebut.
"Termasuk tim cyber sedang cek keaslian konten video tersebut," tutur Dedi.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa taktik penyebaran video sandera telah beberapa kali dilakukan oleh Abu Sayyaf sejak pertama kali terjadi penyanderaan WNI pada 2016.
Iqbal memastikan bahwa Pemerintah Indonesia melakukan upaya-upaya pembebasan terhadap tiga WNI yang saat ini masih disandera di Filipina Selatan dengan menggunakan seluruh aset yang dibutuhkan di Indonesia maupun di Filipina. Dalam proses tersebut, keselamatan sandera selalu menjadi perhatian utama.
(Angkasa Yudhistira)