
Ia menilai praktik prostitusi online telah menyebar di berbagai kota di Indonesia dengan sindikasi yang dapat dilacak. Menurutnya, dengan menutup akun media sosial penyedia prostitusi online, setidaknya dapat meminimalisir praktik tersebut.
"Dari hulu harus kita bersihkan. Oleh karenanya media sosial harus bersih dari ajang promosi prostitusi online. Pemerintah dan aparat kepolisian memiliki instrumennya," kata dia.
Reni berujar, pemerintah nyatanya mampu menutup berbagai akun media sosial yang menyebarkan paham radikalisme. Seharusnya, hal serupa juga dapat dilakukan pemerintah terhadap praktik prostitusi online.
"Dampak prostitusi berbasis online tak jauh berbahaya dari paham radikalisme. Keutuhan sebuah keluarga terancam dikarenakan prostitusi. Anak-anak dan perempuan menjadi korban nyata akibat prostitusi," pungkasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.