Anggota DPR RI dari PPP, Reni Marlinawati mengatakan penangkapan dua artis terkait bisnis pelacuran di Surabaya harus dijadikan “momentum bagi pemerintah dan aparat kepolisan untuk bersih-bersih praktik prostitusi online di ruang siber."
"Akun media sosial yang telah nyata-nyata menjadi alat promosi prostitusi mestinya pemerintah bekerjasama dengan penyedia media sosial dapat menutup akun tersebut secara sepihak. Karena jelas-jelas melanggar UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik," paparnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.