JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah, mengimbau kepada masyarakat untuk memerangi praktik prostitusi.
"Kami mengimbau agar semua orang tua dan masyarakat semuanya peduli untuk memerangi fenomena baru dunia prostitusi yaitu melalui media online, dan ini tentu sangat meresahkan," tegas Ikhsan kepada Okezone, Senin (6/1/2019).
Ikhsan juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu petugas kepolisian dalam mencegah dan menindak kejahatan prostitusi.
"Segeralah melapor kepada yang berwajib yakni Polri bila kita mencurigai dan menjumpai praktik-praktik prostitusi baik di lingkungan kita maupun di sosmed," bebernya.
“Ini saya kira langkah preventif yang harus diutamakan mengenai bahayanya prostitusi yang mengancam kehidupan sosial masyarakat dan peradaban manusia," tambah Ikhsan.