Diketahui, Polda Jawa Timur baru saja membongkar prostitusi online, dengan artis Vanessa Angel terlibat di dalamnya.
Vanessa dipesan seorang pria dengan tarif sebesar Rp80 juta.
Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka berinisial ES dan TN yang diketahui sebagai germo.
"Kita harus apresiasi kerja Polri yang telah berhasil mengungkap dan sekaligus menangkap pelaku sekaligus penjajak seks melalui media online atau prostotusi online. Ini Pekerjaan mulia yang telah dilakukan Polri dan kita semua harus apresiet," tandasnya.
(Rachmat Fahzry)