Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Inggris Penampar Petugas Imigrasi di Bali Dituntut Setahun Penjara

Agregasi Balipost.com , Jurnalis-Selasa, 08 Januari 2019 |10:00 WIB
Warga Inggris Penampar Petugas Imigrasi di Bali Dituntut Setahun Penjara
WN Inggris penampar petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali, menjalani persidangan. (Foto : Balipost)
A
A
A

(Baca Juga : Polisi Tahan Turis Inggris yang Menampar Petugas Imigrasi Bali)

Majelis hakim tidak mau mengomentari dan jika terdakwa memang merasa disiksa, ada hukum yang berlaku di Indonesia. “Silakan laporkan ke polisi,” saran hakim.

Terdakwa malah mengatakan pihaknya sudah membawa uang Rp 42 juta ke Imigrasi, namun mengapa lagi-lagi pihaknya tidak diizinkan meninggalkan Indonesia. Terdakwa juga meminta majelis hakim supaya tidak percaya dengan saksi dari Imigrasi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement