JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menunda melakukan razia penangkapan kucing dan anjing liar yang berkeliaran di jalanan Ibu Kota. Hal itu untuk menanggapi perbincangan di media sosial yang memberikan beragam respons terkait adanya razia itu.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menginstruksikan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) agar terlebih dahulu menyosialisasikan rencana razia hewan penular rabies (HPR).
"Terkait polemik razia kucing, pagi ini saya instruksikan kepada Dinas terkait agar tunda kegiatan penangkapan; ajak bicara organisasi/komunitas pengelolaan binatang; Lakukan kegiatan pengendalian bersama dengan komunitas," kata Anies dalam keterangan tertulis, Selasa (8/1/2019).

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Jakarta, Sri Hartati menyatakan, pihaknya memang akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi. Namun, ia tak menyebut waktu sosialisasi itu akan berjalan sampai kapan.