(Baca Juga : Serapan Anggaran Pemprov DKI Tahun 2018 Baru Mencapai 60,48%)
"Kegiatan ini diisi dengan hanya memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemahaman tata cara pemeliharaan hewan HPR yang baik. Agar tidak membahayakan lingkungan," ujarnya saat dihubungi.
Adapun titik sosialisasi yang akan dilakukan Dinas KPKP DKI Jakarta pada hari ini terdapat lima titik, di antaranya Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat; Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara; Kelurahan Ragunan, Jakarta Selatan; Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat; dan Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur.
(Baca Juga : Pemprov DKI Gelontorkan Rp145 Miliar untuk Renovasi 5 Taman)
(Erha Aprili Ramadhoni)