SURABAYA - Polda Jawa Timur memblokir rekening milik dua germo yakni TN (28) dan ES (37). Dalam pemblokiran ini penyidik bekerjasama dengan perbankan dan PPATK (pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan).
Pemblokiran rekening milik kedua tersangka tersebut untuk kepentingan penyidikan. Sehingga nantinya akan diketahui aliran dana yang masuk dan keluar dari rekening dua germo perempuan itu.
(Baca juga: Polda Jatim Lakukan Digital Forensik untuk Bongkar Prostitusi Online Vanessa Angel)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan pemblokiran yang dilakukan polisi sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak perbankan.