JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali menilai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum menyimpang dan tetap bekerja sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.
Hal ini dikatakan Amali menyusul polemik batalnya KPU memfasilitasi sosialisasi visi dan misi hingga memberikan kisi-kisi pertanyaan yang akan diberikan kepada capres-cawapres sebelum debat dilakukan.
"Ya sampai hari ini kami masih tetap percaya pada KPU bahwa nereka masih bekerja sesuai dengan panduan aturan yang ada baik UU no 7 tahun 2017 maupun PKPU," ungkap Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Baca Juga: KPU Tak Fasilitasi Penyampaian Visi dan Misi Capres-Cawapres
Terkait adanya serangkaian manuver serangan untuk mendelegitimasi KPU agar masyarakat tak percaya dengan penyelenggara pemilu, ia berpadangan adanya upaya untuk mendelegitimasi kepada KPU, namum terhadap proses pemilu tersebut.
"Jadi yang muncul sekarang ini sinyal elemen ada upaya mendegeletimasi proses itu akan berakibat kepada hasil," tuturnya.