Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setubuhi Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Jufri Tonapa , Jurnalis-Rabu, 09 Januari 2019 |00:02 WIB
 Setubuhi Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata, Pemuda Ini Diringkus Polisi
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

TORAJA UTARA - Satuan Reskrim Polres Tana Toraja membekuk pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Toraja Utara, Selasa (8/1/2019) siang. Tersangka diketahui berinisial MT (19), warga Keluarahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

Kepala Unit Buser Polres Tana Toraja, Ipda Iskandar mengatakan, tersangka telah melakukan pencabulan terhadap VVK (13) dan berdasarkan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya diketahui keberadaannya dan dilakukan penangkapan.

"Kami melakukan penangkapan tersangka dirumahnya tanpa melakukan perlawanan," kata Iskandar kepada wartawan.

 sss

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement