Sementara itu, Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Abdul Karim membenarkan adanya penggeledahan untuk mendalami kasus pungli tersebut. "Iya hari ini dilakukan penggeledahan," kata Abdul.

Baca Juga: Ratusan Anak Korban Tsunami di Lampung Terserang ISPA & Diare
Sejauh ini, tiga tersangka yakni pegawai RSDP Serang berinisial F, dan dua pegawai perusahaan penyedia jasa ambulans jenazah inisal I dan B sudah ditahan, setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti berupa kwitansi dan uang Rp15 juta.
Terkait akankah ada penambahan tersangka, Dadang mengaku saat ini pihaknya masih mendalami dengan memintai keterangan dari tersangka dan saksi lainnya.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.