ISLAMABAD – Otoritas media Pakistan telah melarang stasiun televisi di negara itu untuk menampilkan adegan intim antara pasangan atau adegan ranjang dalam program-program siarannya. Hal itu disampaikan oleh Otoritas Pengatur Media Elektronik Pakistan (Pemra) pada Rabu, 9 Januari.
Pemra menyerukan stasiun televisi untuk menghormati pedoman media yang ada di negara itu dan menahan diri untuk menayangkan konten yang tidak menggambarkan masyarakat Pakistan.
Regulator media negara konservatif itu juga telah menjabarkan sejumlah keluhan atas banyaknya konten feminis dan memperingatkan bahwa “tema yang berani” itu dapat menyinggung penonton.
"Tren maraknya penayangan tema yang cukup berani di industri drama Pakistan telah menghasilkan keluhan publik yang besar," kata Pemra sebagaimana dilansir AFP, Kamis (10/1/2019).
"Adegan tidak senonoh, dialog tak pantas, hubungan di luar nikah, kekerasan, pakaian yang tidak pantas, adegan pemerkosaan, belaian, adegan ranjang, penggunaan obat-obatan terlarang dan alkohol, momen intim di antara pasangan telah diagung-agungkan dengan mengabaikan budaya dan nilai-nilai Pakistan,” lanjutnya.
Menurut data dari Pemra dan Gallup Pakistan, drama dan sinetron Pakistan, yang banyak di antaranya berusaha menantang tabu konservatif negara yang sangat patriarkal itu, sangatlah populer.
Banyak di antara tayangan tersebut yang menampilkan alur cerita yang menggambarkan isu-isu sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan anak, dan kebencian terhadap wanita.