JAKARTA - Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Andi Sofyar mengaku diperintah oleh Ground Staff AirAsia, Dwi Hendro Wibowo alias Bowo untuk mengecek daftar cekal atas nama Eddy Sindoro. Namun, kata Andi, Eddy Sindoro saat itu belum dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Andi Sofyar saat bersaksi dalam perkara dugaan merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro untuk terdakwa Lucas, pada hari ini.
"Sebelum tanggal 29 (Agustus), Hendro minta cek daftar cekal. Saat itu dia minta tolong cek apa nama Eddy Sindoro masuk daftar cekal apa enggak, karena sebagai teknisi jaringan (imigrasi) saya punya akses, saat itu belum masuk daftar cekal," jelas Andi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019).
Baca Juga: KPK Sudah Periksa 28 Saksi Sejak Eddy Sindoro Jadi Buronan
Andi lantas memberitahukan informasi Eddy Sindoro belum dicekal oleh KPK tersebut kepada Dwi Hendro Wibowo. Atas informasi tersebut, Andi mengaku ditawari oleh Hendro sebesar Rp50 juta untuk membantu menjemput Eddy Sindoro di Bandara Soekarno-Hatta.
Mendapat tawaran Hendro atas upah yang cukup besar tersebut, Andi ragu dan kembali mengecek nama Eddy Sindoro di Internet. Setelah dicek, ternyata Eddy Sindoro benar telah dicekal oleh KPK.