JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengakui memiliki rekaman percakapan antara Advokat Lucas, dengan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Percakapan keduanya diduga terkait upaya pelarian Eddy Sindoro ke luar negeri.
Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Novel Baswedan, saat bersaksi terkait perkara dugaan merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan Eddy Sindoro untuk terdakwa Lucas.
"Kami mengetahui adanya pembicaraan antara Eddy dengan terdakwa," kata Novel di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019).
(Baca juga: Petugas Imigrasi Soetta Akui Diperintah untuk Cek Daftar Cekal Eddy Sindoro)