Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rampok Rp2,1 Miliar Milik Mantan Presiden Zimbabwe, Tiga Orang Diseret ke Pengadilan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 11 Januari 2019 |15:17 WIB
Rampok Rp2,1 Miliar Milik Mantan Presiden Zimbabwe, Tiga Orang Diseret ke Pengadilan
Robert Mugabe. (Foto: Reuters)
A
A
A

HARARE – Tiga orang diseret ke pengadilan di Zimbabwe atas tuduhan mencoba mencuri koper berisi uang tunai sebesar USD150.000 (sekira Rp2,1 miliar) dari Presiden Zimbabwe yang digulingkan, Robert Mugabe. Para pencuri itu diyakini telah menghabiskan uang itu untuk membeli mobil, rumah dan hewan.

Media pemerintah Zimbabwe menyebut kerabat dari presiden Mugabe, Constantia Mugabe berada di antara tersangka perampokan tersebut. Dia diyakini memiliki kunci ke rumah Mugabe di Zvimba, di dekat Ibu Kota Harare dan memberikan akses pada pelaku lainnya.

BACA JUGA: Delapan Hari Penuh Drama, Presiden Zimbabwe Akhirnya Resmi Mengundurkan Diri

Para tersangka lainnya dipekerjakan sebagai petugas kebersihan pada saat pencurian, yang diduga terjadi beberapa waktu lalu antara 1 Desember dan awal Januari.

"Johanne Mapurisa membeli Toyota Camry ... dan rumah seharga USD20.000 setelah kejadian," kata Jaksa Penuntut Teveraishe Zinyemba di depan pengadilan Chinhoyi sebagaimana dilansir BBC, Jumat (11/1/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement