"Tahapan pencalonan capres-cawapres itukan sudah berlalu dan dokumen terdahulu itu sudah kita publikasikan melalui website KPU juga alat praga sosialisasi yang lain kepada masyarakat luas untuk diketahui," ulasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam salinan berjumlah 45 halaman yang diterima Okezone, Jumat (11/1/2019) perubahan terjadi pada slogan yang sebelumnya, terdapat kata “Empat Pilar Menyejahterakan Indonesia,” hilang, dan diganti dengan “Indonesia Menang”.
Perubahan juga terlihat pada visi yang lebih pendek. Jika salinan sebelumnya visi tertulis “Terwujudnya bangsa dan negara Republik Indonesia yang adil, makmur, bermartabat, relijius, berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian nasional yang kuat di bidang budaya serta menjamin kehidupan yang rukun antarwarga negara tanpa memandang suku, agama, latar belakang sosial dan rasnya berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara.”
Dalam visi yang baru kalimat menjadi lebih pendek. “Terwujudnya Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang adil, makmur, relijius, dan bermartabat dalam bingkai persatuan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”
(Khafid Mardiyansyah)