TANGERANG - Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ferry Suando Tanuray Kaban sudah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, ia sudah ditahan.
Sebelum ke KPK, ternyata Ferry menyerahkan diri ke Mapolsek Kelapa Dua Tangerang. Ia ternyata merasa tertekan dan menyesal melakukan korupsi dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Efendi, Ferry sebenarnya bukan warga Tangerang. Ia pun kaget ketika mengetahui Ferry adalah DPO KPK dan datang menyerahkan diri ke Mapolsek.
"Saat itu, kita langsung melakukan pemeriksaan singkat sebelum diantar ke Gedung KPK," ujarnya, Sabtu (12/1/2018).
(Baca Juga: Eks Anggota DPRD Sumut Buronan KPK Menyerahkan Diri)