Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap 2 Pengedar Uang Palsu, Polisi Sita Rp500 Juta

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Sabtu, 12 Januari 2019 |01:09 WIB
Tangkap 2 Pengedar Uang Palsu, Polisi Sita Rp500 Juta
Polisi sita uang palsu. (Ist)
A
A
A

Uang palsu dalam jumlah besar itu disimpan tersangka di dalam kaleng. Pihak kepolisian juga akan melakukan kordinasi dengan Bank Indonesia di Pekanbaru.

"Kita saat ini mencari daerah percetakan uang palsu. Kita kordinasi dengan BI untuk menentukan siapa tersangka baru," tuturnya.

(Baca Juga : Polisi Bekuk Pembuat Uang Palsu untuk Beli Narkoba di Bogor)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement