
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan satu bungkusan kantong plastik hitam yang di dalamnya terdapat sabu bungkus kemasan teh Cina. Setelah diperiksa, bungkusan kemasan teh Cina tersebut berisi serbuk kristal berwarna putih yang merupakan narkotika jenis sabu seberat 1 kg.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Ditresnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Benyamin.
(Baca juga: Bandar Sabu Tewas Ditembak Polisi saat Rebutan Senpi di Atas Mobil)
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes K. Yani Sudarto mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui, SW mendapat telepon dari suaminya, Heri yang berada di Lapas Barelang. Kepada SW, Heri meminta agar mengambil sabu yang diletakkan di bawah sampan yang berada di perairan Telaga Tujuh Pesisir, Tanjung Balai Karimun.