Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengakuan Eks Bupati Bekasi Sebut Nama-Nama Baru di Sidang Meikarta

Pengakuan Eks Bupati Bekasi Sebut Nama-Nama Baru di Sidang Meikarta
Bupati Nonaktif Bekasi Neneng Hasanah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Sidang kasus suap perizinan mega proyek Meikarta yang menyeret Eks Bupati Bekasi, Neneng Hasah Yasin, telah berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 14 Januari 2019.

Masyarakat Indonesia dibuat geger atas pengakuan yang dilontarkannya saat persidangan berlangsung. Salah satunya ialah, pengakuannya soal Menteri Dalam Negeri, Tjohjo Kumolo, yang memintanya memuluskan izin pembangunan mega proyek Meikarta tersebut.

Berikut fakta persidangan kasus suap perizinan Meikarta yang dirangkum Okezone, Selasa (15/1/2019):

 Baca juga: Bupati Neneng Mengaku Diminta Tjahjo Kumolo Muluskan Izin Meikarta

1. Jadi Saksi di Persidangan

 

Neneng Hasanah menjadi saksi dalam persidangan kasus suap izin Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1/2019). Neneng datang bersama pengawalan dari pihak kepolisian.

Dalam sidang ini, pihak kepolisian menghadirkan pula empat orang saksi lainnya dalam kasus suap perizinan Meikarta. Di antaranya ialah Kabiro Tata Ruang Pemda Bekasi E Yusuf Taufik, Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, Kepala Divisi Land Acquistion and Permit PT Lippo Cikarang Edi Dwi Soesianto, serta karyawan PT Lippo Cikarang, Satriadi.

2. Sebut Permintaan Mendagri

Saat sidang berlangsung, Neneng mengungkap pengakuannya terkait sangkut paut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam perizinan mega proyek Meikarta. Ia mengatakan, Tjahjo Kumolo sempat meminta tolong agar membantu proses perizinan proyek Meikarta.

 Baca juga: Kasus Suap Meikarta, Bupati Neneng: Sekda Pemprov Jabar Minta Rp1 Miliar

Menurut pengakuannya, ia pun langsung mengiyakan permintaan Mendagri tersebut. Namun, harus mengikuti aturan yang telah berlaku.

 Tjahjo Kumolo

Dalam persidangan ini, juga mengungkapkan aliran suap Meikarta ke anggota DPRD Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dinas PUPR, anggota DPRD Bekasi, difasilitasi berlibur ke Thailand yang diakomadasi Meikarta.

3. Sebut Sekda Pemprov Jabar Minta Bagian

Selain itu, kesaksiannya dalam sidang kasus suap izin mega proyek Meikarta juga menguak soal Sekda Pemprov Jabar yang meminta bagian dalam hal ini.

Ia mengatakan, Sekretasis Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa turut menerima uang bagian sebesar RP 1 miliar. Di hadapan majelis hakim, Neneng tidak menjelaskan secara rinci permintaan uang tersebut digunakan untuk apa.

 Baca juga: Bupati Neneng Sudah Kembalikan Uang Suap Proyek Meikarta Rp11 Miliar ke KPK

4. Klarifikasi Mendagri

Mendengar kesaksian Neneng Hasanah dalam sidang kasus suap perizinan Meikarta, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, angkat bicara atas tudingan yang menyeret namanya tersebut.

Ia memberikan klarifikasi bahwa Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) pernah memfasilitasi pertemuan yang membahasan kejelasan perizinan Meikarta antara Pemprov Jawa Barat dengan Bupati Bekasi.

Terkait tudingan terhadap dirinya, Tjahjo mengatakan hal itu sudah dijelasakn Dirjen Otda Kemendagi Sumarsono ke Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK).

“Sudah dijelaskan Dirjen Otda yang dipanggil KPK untuk memberikan kesaksian atas kewenangannya yang telah mempertemukan antara Pemda Jabar dan Pemkab Bekasi, untuk kejelasan perizinan Meikarta kewenangan Pemda Jabar atau Pemkab Bekasi,” ujarnya.

5. Bantahan Sekda Jabar

Tidak hanya Tjahjo yang memberikan klarifikasi atas tudingan terhadapnya itu, Sekda Jabar Iwa Karniwa juga membantah terkait dirinya menerima uang bagian sebesar Rp 1 miliar dari proyek Meikarta, yang diungkap oleh Neneng saat menjadi saksi di persidangan kasus suap izin Meikarta kemarin.

“Terkait informasi bahwa saya menerima atau meminta uang Rp 1 miliar terkait pengurusan RDTR Kabupaten Bekasi yang berhubungan dengan Meikarta. Selama ini saya tidak pernah bertemu Bupati Neneng ataupun pihak Lippo sama sekali,” ujarnya.

Ia pun mengaku tidak mengikuti rapat yang membahas soal proyek Meikarta tersebut dan mengenai kasus suap perizinan, Iwa mengatakan baru mengetahui saat dimintai keterangan oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement